Tradisi Ngaji Kilatan Tetap Berjalan Ditengah Pandemi Dengan Terapkan Physical Distancing

Rumbia, Sebagai Ustadz sekaligus Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rumbia Lampung Tengah, tradisi ngaji kilatan tetap dilaksanakan dengan menerapkan physical distancing, Kamis (30/4).

Di tengah pandemi covid-19, santri pondok pesantren Daruttauhid Alhasaniyah Rumbia mendalami kitab kuning dengan terapkan physical distancing. Aktivitas pendalaman kitab kuning dilakukan karena sudah menjadi tradisi setiap bulan ramadan.

Sebelum mengikuti pendalaman kitab kuning, setiap santri wajib cuci tangan dan pengecekan suhu badan.

Ustaz Wahyudi mengatakan meski kegiatan belajar mengajar libur, tetap ada kegiatan pengajian kitab kuning di ponpesnya. Dengan memanfaatkan pulpen, para santri mengikuti dengan menuliskan makna yang telah diajarkan oleh pengasuh yang membacakan kitab

“Semua santri harus ikut kajian kitab kuning, untuk mengisi kegiatan ramadhan. Kami tidak memulangkan atau meliburkan total mereka, meski banyak yayasan ponpes lain memulangkan para santrinya ditengah wabah covid 19,” kata Ustaz Wahyudi sekaligus Penyuluh Non PNS saat ditemui di pondok pesantrennya.

Dalam kutbah pengajian khusus kitab kuning tersebut dilakukan menggunakan tinta untuk memaknai isi kitab itu. Sebab, kitab kuning yang disebut kitab gundul terdapat huruf yang belum memiliki tanda baca dzoma, fathah dan kasrah. Makna harfiah bisa berubah perlu pengkajian khusus serta diskusi sehingga mereka memiliki kompetensi di bidang pengetahuan agama Islam.

Usrtadz Wahyudi menyampaikan kajian kitab kuning kepada santri atau peserta didiknya antara lain ilmu fikih, akidah, tasawuf, Ibadah, muamalah dan tafsir Alquran.

Penjelasan tentang pendalaman ilmu fikih seperti Kitab Fathul Muin, tasawuf Kitab Nasuhaibad, dan ilmu kalimat bahasa Arab Kitab Alfiyah dan Nahu.

“Pengkajian kitab kuning diharapkan santri mampu membaca kitab gundul dengan benar dalam memaknainya. Sebab baca kitab Quran bagi umat Islam natinya hidupnya akan dimuliakan,” ujarnya.

Seorang santri asal Kecamatan Kotagajah, Farhan mengaku tidak pulang Kampung tetap harus mengikuti ngaji kitab kuning. “Ini sudah tradisi, setiap hari lima kali biasanya pagi pukul 10.00, siang pukul 13.00, pukul 15.00, pukul 18.00. Terakhir habis salat tarawih pukul 21.00. Saya ikuti semuanya tidak boleh tidak,” kata Farhan.

Pengkajian kitab kuning itu untuk menambah wawasan juga pengetahuan yang lebih mendalam khususnya di bidang ilmu fikih dan ibadah. “Kami berharap pengajian kitab kuning selama Ramadan dapat meningkatkan keilmuan di bidang agama Islam,” ujarnya.

Editor : Eri Hermawan

Diterbitkan oleh penyuluh cerdas

Situs ini dibuat sebagai sarana informasi aktifitas KELUARGA BESAR KUA RUMBIA baik staf maupun Penyuluh Agama Islam

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai